Minggu, 23 Februari 2014

PENGAJARAN DI PONDOK PESANTREN

Di daerah jawa timur khususnya banyak berdiri pondok -pondok pesantren dari yang sederhana sampai yang moderen. tapi pada umumya cara pengajarannya sama. Saya juga alumni pondok pesantren terkenal di jawa timur. Alhamdulillah saya banyak mendapat ilmu agama yang bermanfaat bagi kehidupan saya. Tapi saya juga agak menyesal dengan cara pengajaran dipesantren waktu itu, karena setelah keluar saya merasa kesulitan membaca langsung dari kitab-kitab yang telah saya pelajari dipesantren, kalaupun bisa menelaah membutuhkan waktu agak lama. Karena sistem kitab kuning yang memaknai perkata (mengartikan perkata). Saya akan menyoroti sedikit pengajaran yang dilakukan dipesantren terutama yang menggunakan metode lama.
  • Pengajaran klasikal nahwu shorof.
Pengajaran klasikal nahwu shorof tidak efektif dengan cara lama yaitu guru menerangkan dan memaknai perkata dari kitab kuning, santri disuruh menghafal nadhom, karena setelah santri keluar dari pondok tidak semua santri menjadi pengajar /guru.
Solusi :
langsung beri pengajaran dengan memberikan diktat / buku pedoman yang ingin diajarkan,diktat atau buku yang ingin diajarkan hendaknya sudah dalam terjemahan dalam bahasa indonesia, dan santri sebelum pertemuan harus mempelajari atau membaca sendiri sebelumnya, sehingga guru tinggal menerangkan saja. Setelah pengajaran selesai berisoal pada bab yang baru saja diajarkan dan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Kelemahan cara lama :
Santri disuruh memaknai dari kitab kuningnya kemudian menulis apa yang dituliskan guru dipapan tulis, setelah itu guru menerangkan. Hal ini memakan waktu yang lama hanya untuk menulis saja. Padahal yang penting adalah keterangan dari sang guru itu sendiri. Seadangkan waktu santri mondok sangat terbatas terutama santri moderen yang mondok sama sekolah.
Dengan cara pemberian dikatat diharapkan dalam satu tahun pelajaran nahwu shorof bisa selesai. Hendaknya pula memberikan pengajaran nahwu shorof dengan mempelajari kitab pada level tertinggi semisal alfiyah, karena kitab nahwu shorof yang pada level dibawahnya percuma diajarkan karena alfiyah sudah mencakup bahkan lebih dari kitab dilevel bawahnya, agar tidak buang-buang waktu saja. Santri juga tidak perlu menghafal nadhoman, toh setelah keluar dari pesantren tidak semua jadi guru, tapi bagi yang bercita-cita jadi guru ada baiknya menghafal nadhoman, untuk mempermudah ingatan saja. Sebenarnya yang dibutuhkan santri itu hanya pemahaman dari kitab yang dipelajari,.  Apalagi yang menempuh dua jalur yaitu jalur pendidikan resmi (sekolah) dan mondak ( pengajaran dipesantren).
Demikian tulisan saya semoga bagi para pemilik pesantren bisa memikirkan kembali sistem pengajaran dipesantrennya. Banyak pesantren tutup karena sistem lama diterapkan dan regenerasi yang payah. Terutama pesantren kecil, Meskipun pesantrennya kecil jika bisa mencetak generasi yang mumpuni pasti akan dilirik orang, dan akan menarik santri-santri baru.

CARA MELAKUKAN SHOLAT TASBIH

Sholat tasbih sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, bisa satu minggu sekali atau satu bulan sekali atau seumur hidup sekali. Memang sholat tasbih itu agak lama pelaksanaannya, tapi jika kita sudah pernah mencoba sekali insyaallah yang selanjutnya akan terasa ringan.
Sholat tasbih itu 4 rakaat dengan satu kali salam atau dua kali salam. Caranya :
Untuk tiap-tiap rakaat membaca "subhanaallah walhamdulillah wala ilaha illa allahu waallahu akbar" 75 kali. dengan perincian :
  •  15 sesudah alfatihah
  • 10 pada saat setiap rukuk
  • 10 pada saat i'tidal
  • 10 pada saat sujud dua kali (berarti 20)
  • 10 pada saat duduk diantara 2 sujud
  • 10 pada saat duduk istirahah. Caranya setelah sujud kedua, lalu mulai duduk terlebih dahulu takbir, dan setelah berdiri tidak usah takbir lagi.
Bacaan tasbih dibaca sesudah bacaan masing-masing dzikir yang berlaku disitu. Untuk rakaat yang tidak ada duduk istirahahnya maka bacaan tasbih 10 diletakkan setelah duduk tasyahhud sebelum membaca bacaan tasyahhud. (sumber dari fathul mu'in).
 Semoga bermanfaat bagi para pembaca Amiin

KEWAJIBAN SHOLAT JUM'AT

" wahai sekalian orang yang beriman ketika diserukan shalat pada hari jum'at bergegaslah kamu sekalian menuju dzikir kepada Allah"QS al-jum'ah 9.
Ayat diatas menunjukkan kewajiban akan sholat jum'at. pada surat al-Jum'ah memang tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya, apakah shubuh,dzuhur atau waktu ashar. Disini ada sebagian kelompok muslim saat ini yang tidak melakukan sholat jum'ah pada waktu dzuhur, mereka berlandasan bahwa dalam al-qur'an tidak disebutkan kapan waktunya, hanya harinya saja.
"Sholat jum'ah wajib atas orang islam kecuali empat orang, budak yang dimiliki, perempuan, anak-anak dan orang sakit" HR.Abu daud dengan isnadnya menurut syarat imam bukhori dan imam muslim.(kifayatul akhyar hal 322).
  • Wajib jum'ah adalah islam,merdeka yang baligh dan berakal. Abu syujak berkata " dan laki-laki sehat dan berada dikota".
  • Sehat.orang sakit tidak diwajibkan sholat jum'ah demikian yang sejenisorang yang sakit seperti orang yang sangat lapar, sangat dahaga,telanjang, takut dari orang dholim dan kaki tangannya.
  • Berada di kota (mukim), tidak dalam kondisi bepergian. Musafir tidak diwajibkan sholat jum'ah hanya wajib sholat dzuhur.
Syarat melakukan jum'ah ada 3 macam :
  1. Negeri yang ditempati merupakan kota atau desa.
  2. Jumlah orang yang hadir ada 40 orang yang mukim dari ahli jum'ah
  3. waktu masih ada, jika sudah keluar dari waktunya atau syarat-syarat tidak terpenuhi maka dilaksanakan sholat dhuhur.
"Sunnah telah berlaku bahwa pada setiap 40 orang keatas ada jum'ah" HR.Baihaqi
" Bahwasanya Nabi saw sholat jum'ah pada waktu tergelincirnya matahari" HR. Bukhori
imam muslim memberitakan dari salamah bin al-akwak ra. beliau berkata " kami sholat jum'ah bersama rosulullah saw pada waktu tergelincirnya matahari, kemudian kami pulang mengikuti bayang-bayang pagar".
Dari hadist diatas sudah jelas kapan waktu pelaksanaan sholat jum'ah. Bagi sebagian muslimin yang masih melakukan sholat jum'ah diluar waktu yang Nabi saw lakukan, semoga hadist diatas bisa dipakai, memang dalam al-qur'an tidak ada menyebutkan penetapan waktunya hanya hari saja, tapi Nabi saw melakukan sholat jum'ah pada waktu tergelincirnya matahari yang artinya itu masuk waktu dhuhur.
Disini saya hanya mengulas sedikit dari sholat jum'ah karena saya melihat ada sebagian muslimin tidak melaksanakan sholat jum'ah pada waktu dhuhur. Semoga bermanfaat.